
Musawwi ketua sapura mengecam keras dugaan V maseege yang secara terang terangan menawarkan prostitusi berkedok maseege,
Dari hasil investigasi kami di lapangan bahwa dugaan V maseege menawarkan dan menyediakan prostitusi berkedok maseege dengan kisaran harga 850.000 durasi 60 menit dengan mendapatkan plus ML satu kali
Ini dapat di indikasikan bahwa V maseege menganti no. 16 babatan wiyung
Adalah bentuk proatitusi berkedok maseege
Oleh sebab berdasarkan data dan fakta yang kami miliki meminta kasatpol pp kota surabaya, polrestebes kota surabaya, Komisi B DPRD kota Surabaya untuk segera menindak lanjuti persolaan ini,
Perda kota Surabaya terkait prostitusi adalah perda no. 7 tahun 1999 tentang larangan menggunan bangunan atau tempat melakukan asusila, serta pembaruan perda no. 2 tahun 2014 pasal 37 tentang larangan asusila dan prostitusi
Ingat prostitusi adalah penyakit masyarakat, perusak moral masyrakat, dan dalam jangka panjang akan merusak sistem yang ada di mayarakat
Sebab tujuan kami ingin membebaskan Surabaya dari prostitusi terselebung, yang pernah di bersihkan oleh pemerintah kota Surabaya
Surabaya bebas prostitusi
Surabaya bebas dari penyakit masyrakat
Tegas musa



