
Sidoarjo – Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media nasional dan daerah menyampaikan sikap terkait penanganan perkara yang melibatkan nama tokoh sosial Neng Tiwi. Pihaknya berharap aparat penegak hukum di wilayah Polres Sidoarjo dapat menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap berdasarkan fakta hukum.
Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., mengatakan pihaknya bersama jaringan media di berbagai daerah akan terus mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan fakta dan dasar hukum penanganan perkara ini secara jelas kepada masyarakat. Hal ini penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Hendra Setiawan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, peran media sebagai kontrol sosial bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pengawalan yang dilakukan jaringan media bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dipahami masyarakat secara proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengumpulkan berbagai informasi dari jaringan media di sejumlah daerah guna memperoleh gambaran yang utuh terkait perkara tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kerja jurnalistik untuk memastikan informasi yang beredar di publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Teguh juga menyinggung sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal aktif dalam sejumlah kegiatan sosial dan kemanusiaan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya penjelasan yang komprehensif dari pihak berwenang mengenai dasar penanganan perkara tersebut.
“Penjelasan yang terbuka akan membantu masyarakat memahami duduk persoalan secara utuh sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang keliru,” ujarnya.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus memantau perkembangan proses hukum dan persidangan yang berkaitan dengan kasus tersebut melalui jaringan medianya di berbagai daerah. Dalam pemberitaan, pihaknya juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui pemantauan tersebut, Globalindo berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.


