banner 728x250
Daerah  

Viral Indikasi Pemotongan Bansos, Dinsos Sidoarjo Turun Tangan Lakukan Penelusuran Mendalam

SIDOARJO, 25 Februari 2026 — Beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) pada Rabu (25/2/2026) memicu perhatian luas masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Kabar tersebut menyebut adanya indikasi pengurangan nominal bantuan yang seharusnya diterima secara utuh oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo menyatakan langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi dan penelusuran di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, R. Martha Wira Kusuma, mengatakan pihaknya segera menginstruksikan jajaran dan tim teknis untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran kabar yang beredar.

Kami langsung merespons begitu informasi itu viral. Tim kami turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari penerima bantuan, pendamping program, serta perangkat desa yang terlibat dalam proses penyaluran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Menurut Martha, langkah awal yang dilakukan adalah memverifikasi data penerima, mencocokkan nominal bantuan yang seharusnya diterima, serta menelusuri mekanisme distribusi di tingkat desa. Tim juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah KPM untuk memastikan apakah ada praktik pemotongan atau pungutan di luar ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dinsos menyebut belum menemukan bukti adanya kebijakan resmi atau instruksi dari pihak pendamping program terkait pemotongan bantuan. Namun, pihaknya tetap membuka ruang untuk pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran oleh oknum tertentu.

Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan fakta dan data di lapangan. Jika ada bukti kuat dan laporan resmi, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan agar tidak terjadi kesimpulan yang terburu-buru dan merugikan pihak tertentu sebelum proses klarifikasi selesai.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku resah dengan beredarnya kabar tersebut. Bagi penerima bantuan, isu pemotongan menjadi hal sensitif karena bantuan sosial merupakan sumber penopang kebutuhan dasar sehari-hari.

Beberapa warga berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka kepada publik. Mereka juga mengusulkan adanya forum audiensi atau pertemuan terbuka antara pemerintah desa, dinas terkait, pendamping program, serta perwakilan masyarakat agar persoalan dapat dibahas secara transparan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian. Kalau memang tidak ada pemotongan, sampaikan secara terbuka. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak,” ujar salah seorang warga.

 

Dinsos Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial wajib diterima secara utuh oleh KPM tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ketentuan tersebut merupakan prinsip dasar dalam mekanisme penyaluran bansos yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.

 

Martha menyampaikan bahwa jika dalam proses penelusuran ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk koordinasi dengan aparat pengawas internal maupun penegak hukum apabila diperlukan.

“Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang telah terdata dan ditetapkan sebagai penerima. Tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Jika ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi,” katanya.

 

Sebagai langkah preventif, Dinsos berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, terutama di tingkat desa yang menjadi ujung tombak distribusi bantuan. Evaluasi terhadap mekanisme penyaluran, pendampingan, serta pelaporan juga akan dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan bantuan sosial tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut amanah dan kepercayaan publik. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo memastikan akan menyampaikan perkembangan dan hasil akhir penelusuran kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *