BOJONEGORO – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan keprihatinannya atas penghentian sementara operasional 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Abdulloh Umar, Program MBG merupakan salah satu program strategis yang berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik. Karena itu, seluruh aspek pendukung pelaksanaan program perlu dipastikan telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
“Ini tentu menjadi perhatian bersama. Program MBG menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga aspek keamanan pangan, kesehatan lingkungan, dan kelengkapan fasilitas pendukung harus dipenuhi sejak awal,” ujar Abdulloh Umar.
Ia menegaskan bahwa keberlangsungan program sangat bergantung pada kesiapan sarana dan prasarana, termasuk sistem pengelolaan limbah, standar kebersihan lingkungan, serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya yang mendukung pelayanan gizi kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap unit SPPG yang beroperasi harus memenuhi seluruh ketentuan administratif maupun teknis agar layanan dapat berjalan secara optimal tanpa menimbulkan kendala di kemudian hari.
DPRD Bojonegoro berharap proses evaluasi yang sedang dilakukan dapat segera menghasilkan solusi sehingga operasional SPPG dapat kembali berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, manfaat program bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, dapat terus dirasakan.
Selain itu, Abdulloh Umar menilai koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak pelaksana program perlu terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung efektif, aman, dan berkelanjutan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program yang bertujuan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan yang memenuhi standar kesehatan dan kebutuhan nutrisi bagi penerima manfaat.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait masih melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap sejumlah fasilitas yang menjadi persyaratan operasional SPPG agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum layanan kembali dijalankan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait penghentian sementara operasional sejumlah SPPG. Informasi mengenai hasil evaluasi maupun keputusan lanjutan dari instansi berwenang akan diberitakan setelah terdapat keterangan resmi.**


