
Bojonegoro – Pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, kembali menuai perhatian publik. Inspeksi mendadak yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah indikasi persoalan pada pekerjaan infrastruktur jalan yang belum lama diselesaikan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim dari Inspektorat Kabupaten. Langkah ini diambil menyusul aduan warga terkait kondisi jalan yang dikabarkan mulai mengalami kerusakan meski proyek masih tergolong baru.
Dalam peninjauan lapangan, tim Inspektorat melakukan pengecekan teknis secara detail. Bahkan, sebagian konstruksi jalan dibongkar untuk memastikan kesesuaian struktur dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memperoleh bukti teknis yang akurat.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis pekerjaan berada di bawah tanggung jawab pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan RAB, terutama pada bagian lapisan pondasi agregat dan pengaspalan yang dinilai kurang maksimal.

Menurutnya, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Winarni Saputra. Ia juga menjelaskan bahwa paket pekerjaan dengan nilai di atas Rp200 juta telah melalui mekanisme lelang.
Pernyataan tersebut memunculkan perbincangan, mengingat sebelumnya Wakil Bupati menegaskan bahwa BKKD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya. Dalam skema itu, proses lelang disebut hanya berlaku untuk pengadaan material, sementara pekerjaan fisik diutamakan melibatkan masyarakat setempat.
Penegasan tersebut pernah disampaikan dalam forum sosialisasi di Pendapa Malowopati yang dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, para camat, kepala desa, serta jajaran terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah meminta seluruh desa mematuhi mekanisme agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.
Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngampal, Sungkowo, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara bergiliran oleh tim di lokasi proyek. Ia menyebut pengawasan lebih intens dilakukan saat material datang, termasuk pada malam hari, terutama oleh tim yang berdomisili di Dusun Barong.
Meski demikian, hasil sidak menunjukkan perlunya pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi standar teknis dan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola BKKD di Kabupaten Bojonegoro. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor penting agar anggaran desa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Hingga saat ini, hasil resmi pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro masih dalam proses dan dinantikan publik.


