
Jakarta — Wacana penghapusan iuran bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan di Gedung Parlemen, Rabu (15/4/2026). Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema pembiayaan penuh oleh negara demi memperluas akses layanan kesehatan.
Dalam forum tersebut, Charles menilai sistem iuran yang saat ini berlaku masih menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait akurasi data penerima bantuan dan kompleksitas klasifikasi peserta. Ia menyebut, pendekatan pembiayaan menyeluruh oleh negara dapat menjadi alternatif untuk menyederhanakan mekanisme sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Gagasan ini bukan semata soal menghapus iuran, tetapi bagaimana memastikan akses kesehatan merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Menurutnya, berbagai kendala yang muncul selama ini, seperti ketidaktepatan sasaran dalam bantuan iuran, dapat diminimalisir jika negara mengambil alih pembiayaan secara penuh. Ia juga mendorong pemerintah untuk melihat kemampuan fiskal secara komprehensif dalam merumuskan kebijakan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Charles turut menyinggung sejumlah program pemerintah yang dinilai memerlukan alokasi anggaran besar, sebagai pembanding dalam melihat prioritas belanja negara. Namun demikian, ia tidak merinci data anggaran secara detail dalam forum tersebut.
Sejumlah pihak menilai usulan ini perlu dikaji lebih mendalam, khususnya terkait keberlanjutan pembiayaan dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengamat kebijakan publik mengingatkan bahwa skema pembiayaan penuh oleh negara berpotensi meningkatkan beban fiskal, sehingga diperlukan perhitungan yang matang serta penyesuaian prioritas anggaran.
Di sisi lain, pendukung gagasan ini berpendapat bahwa jaminan kesehatan universal tanpa iuran dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis, terutama bagi kelompok rentan.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keputusan resmi terkait usulan tersebut. Pembahasan lanjutan diperkirakan akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna menilai aspek teknis, fiskal, serta dampak jangka panjang terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Perdebatan mengenai skema pembiayaan BPJS Kesehatan ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan antara perluasan layanan publik dan menjaga stabilitas keuangan negara.






