banner 728x250
Daerah  

Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Darmo Permai Surabaya Disorot Publik

 


Surabaya — Dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa kembali menjadi perhatian masyarakat di Kota Surabaya. Sebuah tempat usaha bernama Relife Casy Stay, yang berlokasi di Jalan Darmo Permai Selatan V No. 87 Surabaya, dilaporkan sejumlah pengunjung diduga menyediakan layanan di luar standar perawatan spa dan pijat pada umumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber pengunjung, disebutkan adanya tarif sekitar Rp650.000 yang diduga telah mencakup layanan tambahan yang mengarah pada praktik “pijat plus”. Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik karena dinilai berpotensi melanggar norma sosial serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tim investigasi wartawan menemukan indikasi aktivitas yang tidak lazim untuk sebuah usaha spa konvensional. Intensitas keluar masuk pengunjung hingga larut malam serta adanya dugaan penawaran layanan tambahan menjadi sorotan tersendiri. Kondisi ini memperkuat kecurigaan adanya praktik menyimpang di balik operasional tempat tersebut.

Saat dilakukan upaya konfirmasi, pengelola yang disebut berinisial D dilaporkan memberikan keterangan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan temuan di lapangan. Ketika diminta menunjukkan dokumen legalitas usaha serta memberikan klarifikasi terkait dugaan layanan menyimpang, pihak pengelola terkesan enggan memberikan penjelasan rinci. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi operasional dan kepatuhan terhadap aturan perizinan.

Selain dugaan praktik prostitusi terselubung, tempat usaha itu juga disebut belum memperlihatkan kelengkapan izin operasional sebagaimana disyaratkan dalam regulasi daerah. Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat pernyataan resmi terbuka dari pihak manajemen terkait tudingan tersebut.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, Satuan Polisi Pamong Praja, serta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kebenaran laporan. Penanganan yang cepat dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.


Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, Satuan Polisi Pamong Praja, serta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kebenaran laporan. Penanganan yang cepat dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

Potensi Jeratan Hukum

Apabila dugaan penyediaan fasilitas untuk praktik prostitusi terbukti, pengelola berpotensi dijerat sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:

1.Pasal 296 KUHP — tentang pihak yang dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.

2.Pasal 506 KUHP, mengenai pihak yang menarik keuntungan dari perbuatan cabul.

3.Pelanggaran perizinan usaha, yang dapat berujung pada sanksi administratif berupa penyegelan, pencabutan izin, denda, hingga penutupan usaha sesuai peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan perizinan usaha.

Awak media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi resmi. Penegakan aturan secara tegas dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah berkembangnya praktik penyakit sosial di Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *