banner 728x250
Daerah  

Polisi Ambil Langkah Tegas dalam Sengketa Jual Beli Motor Online di Sedati, Konflik Berhasil Diredam

 

 

Penanganan perkara dugaan penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor secara daring di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendapat perhatian publik setelah aparat kepolisian mengambil langkah tegas dan terukur dalam proses mediasi.

Kasus yang ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Sedati ini bermula dari transaksi online yang diduga melibatkan pihak ketiga dengan modus penipuan segitiga. Situasi tersebut memicu kesalahpahaman antara penjual dan pembeli, yang sama-sama merasa dirugikan.

Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Sedati sempat diwarnai ketegangan. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan situasi. Dalam upaya menjaga keseimbangan hak kedua belah pihak, kendaraan dikembalikan kepada penjual sebagai pemilik sah, sementara dokumen BPKB diamankan di kantor polisi sebagai bentuk jaminan bagi pembeli hingga proses hukum selesai.

Langkah tersebut dinilai mampu meredakan konflik yang sempat memanas, sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Apresiasi atas penanganan perkara ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, serta Pemimpin Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan. Keduanya menilai pendekatan yang dilakukan aparat mencerminkan profesionalitas, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan sikap humanis.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran pihak ketiga yang diduga menjadi aktor utama dalam skema penipuan tersebut. Sementara itu, kedua pihak yang terlibat diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan kondusif hingga perkara ini menemukan kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *