banner 728x250
Daerah  

Pemkab Bojonegoro Dorong ASN Serap Telur Peternak Lokal, Perkuat Ekonomi Desa dan Ketahanan Pangan

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor peternakan rakyat dengan mendorong penyerapan telur ayam ras hasil produksi peternak lokal dan keluarga penerima manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari keluarga penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Melalui surat edaran itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga unit layanan pemerintah diminta mendukung penyerapan hasil produksi telur dari peternak lokal Bojonegoro. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN), karyawan, dan karyawati di lingkungan Pemkab Bojonegoro juga diajak berpartisipasi dengan membeli telur minimal dua kilogram setiap bulan.

Harga pembelian disesuaikan dengan harga pasar serta Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga diharapkan mampu menciptakan mekanisme pasar yang lebih stabil bagi peternak ayam petelur di daerah.

Pemerintah daerah menilai langkah tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat Program GAYATRI, sekaligus menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat yang menjadi salah satu penopang ekonomi desa.

Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, para camat juga diminta mendorong pemerintah desa agar mengajak masyarakat membeli telur produksi peternak lokal. Gerakan bersama ini diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa dan memperluas pasar bagi hasil produksi peternak.

Pemkab Bojonegoro juga mengarahkan agar kebutuhan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan berasal dari penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal. Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan sinergi antara program sosial pemerintah dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pelaku usaha, swalayan, retail modern, hingga pasar tradisional turut dihimbau memprioritaskan penjualan telur ayam ras dari peternak lokal Bojonegoro. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat dan peternak.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, seluruh OPD, kecamatan, SPPG, RSUD, hingga unit usaha terkait diwajibkan melaporkan realisasi penyerapan telur kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan.

Program GAYATRI sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan rakyat. Selain mendukung ketahanan pangan, program tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *