banner 728x250
Daerah  

Polres Sukamara Ikuti Press Release Pengungkapan Kasus 3C Se-Kalimantan Tengah Secara Virtual

Sindikat, i news site PT media group globalindo – Sukamara – Bertempat di Lobby Mako Polres Sukamara, jajaran Polres Sukamara mengikuti kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yosi Muhamartha, Sabtu (30/05/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Sukamara AKP Ryan Eka Setyawan, S.Tr.K., M.M., S.I.K., Kasi Humas Polres Sukamara IPDA Evri Ertanto, personel Satreskrim Polres Sukamara, serta sejumlah insan pers di Kabupaten Sukamara.

Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Tengah menekankan pentingnya peningkatan pengungkapan kasus tindak pidana 3C yang masih menjadi perhatian serius kepolisian. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan analisis terhadap modus operandi pelaku kejahatan, mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan, serta memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan dan pelaporan masyarakat secara cepat dan efektif.

Sementara itu, Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha menegaskan pentingnya peningkatan patroli rutin, kegiatan sambang kepada masyarakat, pemberdayaan sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta pendataan titik-titik rawan tindak pidana 3C guna meminimalisir potensi terjadinya kejahatan.

Usai mengikuti arahan dari pimpinan Polda Kalteng, kegiatan dilanjutkan dengan Press Release yang disampaikan oleh Kapolres Sukamara terkait pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan 3C di wilayah hukum Polres Sukamara.

Kapolres Sukamara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Melalui pengungkapan kasus-kasus 3C ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sukamara,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan press release tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Polri, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *