banner 728x250
Daerah  

Patroli Skala Besar Polres Lamongan Jaga Kondusivitas Wilayah, Puluhan Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak

LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polres Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi pada Sabtu malam (30/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Lamongan bersama jajaran Polsek. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, SH, MH.

Sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjadi sasaran pemantauan petugas. Mulai dari jalan protokol, pusat keramaian, ruang publik, hingga titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.

Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan yang digunakan di jalan raya.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta meminimalkan potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang berisiko membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Menurut Hamzaid, salah satu persoalan yang masih sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain menimbulkan kebisingan, kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui layanan Call Center 110, Polres Lamongan akan terus melaksanakan kegiatan penertiban secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melakukan penindakan terhadap 64 sepeda motor yang diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan. Sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Polres Lamongan berharap kegiatan patroli dan penegakan aturan lalu lintas yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *