banner 728x250
Daerah  

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Kalitidu Lakukan Pengecekan Dugaan Pembelian Pertalite Berulang di SPBU

Bojonegoro – Polsek Kalitidu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Matur Kapolres terkait dugaan aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara berulang menggunakan sepeda motor di SPBU Dangkep, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas piket jaga segera melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan serta menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan petugas, tidak ditemukan aktivitas pembelian BBM menggunakan sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan masyarakat saat pengecekan berlangsung. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi bersama pihak pengelola SPBU.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada operator SPBU agar meningkatkan ketelitian dalam melayani transaksi pembelian BBM, khususnya bahan bakar bersubsidi, guna mencegah potensi penyalahgunaan distribusi dan menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Perwira yang bertugas menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pelayanan publik akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi Matur Kapolres akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas sebagaimana yang dilaporkan, kami tetap memberikan imbauan kepada pihak SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” demikian keterangan yang disampaikan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pelayanan publik yang mengedepankan respons cepat, transparansi, serta penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.Sumber:

Divisi Humas Polri**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *