
Jakarta — Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengenai pentingnya penguatan penerimaan pajak memunculkan ruang diskusi yang luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut bukan ditujukan untuk meminta masyarakat membayar pajak lebih berat, melainkan mendorong pemerintah memperkuat kemampuan negara dalam menghimpun pendapatan guna menjaga ketahanan fiskal di tengah meningkatnya kewajiban utang nasional.
Data pemerintah hingga Maret 2026 menunjukkan total utang pemerintah telah mencapai sekitar Rp9.920,42 triliun atau semakin mendekati angka Rp10.000 triliun. Sebelumnya, pada akhir 2025, posisi utang tercatat sekitar Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam pembahasan di sektor keuangan negara, perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya angka utang, tetapi juga pada kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayarannya. Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah rasio pembayaran utang atau Debt Service Ratio (DSR). Dengan porsi pembayaran pokok dan bunga yang cukup besar terhadap penerimaan negara, ruang gerak anggaran menjadi semakin terbatas apabila tidak diimbangi pertumbuhan pendapatan yang sehat dan berkelanjutan.
Komisi XI DPR RI menilai penguatan sektor perpajakan menjadi salah satu instrumen penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap memiliki daya tahan. Penerimaan yang kuat diharapkan memberi ruang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan, menjaga layanan publik, serta mengurangi ketergantungan terhadap penambahan utang baru.
Namun di sisi lain, respons publik menunjukkan adanya kegelisahan yang juga perlu didengar. Di tengah tekanan biaya hidup dan daya beli yang belum sepenuhnya pulih, sebagian masyarakat menilai strategi peningkatan penerimaan negara sebaiknya tidak semata bertumpu pada intensifikasi pajak. Sejumlah kalangan mendorong pemerintah memperkuat efisiensi belanja, menekan kebocoran anggaran, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ekonom selama ini juga mengingatkan bahwa kesehatan fiskal tidak hanya diukur dari besar kecilnya utang, tetapi dari bagaimana utang tersebut dikelola, diarahkan ke sektor produktif, dan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Di tengah perdebatan yang berkembang, satu pesan yang menjadi perhatian bersama adalah bahwa penguatan penerimaan negara dan perbaikan tata kelola anggaran perlu berjalan beriringan—agar pembangunan tetap berlangsung tanpa menambah beban yang dirasakan masyarakat.**




