
SIDOARJO – Upaya memperkuat literasi hukum dan melawan penyebaran hoaks di ruang digital terus berkembang. Salah satunya ditandai dengan lahirnya Jejak Digital Nusantara (JDN), sebuah portal berita siber yang mengusung visi sebagai pilar edukasi hukum sekaligus benteng keterbukaan informasi publik. Media daring tersebut resmi diluncurkan melalui prosesi pemotongan tumpeng yang digelar di Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/1/2026).
Peluncuran Jejak Digital Nusantara menjadi momentum penting di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu dibarengi dengan akurasi dan verifikasi. Fenomena disinformasi, misinformasi, serta hoaks dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, kegaduhan publik, hingga persoalan hukum.
Dalam konteks tersebut, JDN hadir membawa semangat jurnalisme yang berorientasi pada kebenaran dan edukasi. Dengan mengusung slogan “Mengungkap Fakta di Balik Data”, Jejak Digital Nusantara berkomitmen menyajikan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Direktur Utama Jejak Digital Nusantara, Bramada, S.H., CLPA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran JDN dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap rendahnya literasi hukum digital di tengah masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan etika dalam bermedia digital.
Di era digital, setiap aktivitas meninggalkan jejak hukum. Informasi yang disebarkan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada konsekuensi hukum. Karena itu, JDN hadir untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi,” ujar Bramada.

Sebagai praktisi hukum, ia menegaskan bahwa Jejak Digital Nusantara mengusung pendekatan jurnalisme edukatif. Setiap pemberitaan tidak hanya memuat fakta peristiwa, tetapi juga dikaitkan dengan regulasi serta norma hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memahami konteks hukum dari sebuah isu.
Ia berharap kehadiran JDN mampu membentuk pola pikir kritis di kalangan pembaca, serta menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya di tengah maraknya berita tidak benar.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya membaca berita, tetapi juga memahami isinya. Tidak sekadar mengetahui peristiwa, namun juga menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tambahnya.
Sementara itu, jajaran redaksi Jejak Digital Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas jurnalistik. Dalam setiap proses peliputan, JDN berpegang pada prinsip verifikasi yang ketat serta mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Peluncuran Jejak Digital Nusantara turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta perwakilan unsur pemerintahan dan keamanan setempat. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan dukungan terhadap peran pers sebagai mitra strategis dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan kondusif.
Dengan resminya Jejak Digital Nusantara mengudara dari Sidoarjo, masyarakat kini memiliki alternatif media yang diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang kredibel, edukatif, dan independen. Di tengah tantangan era digital, JDN menegaskan komitmennya untuk terus melawan hoaks melalui kekuatan data, hukum, dan integritas jurnalistik demi kepentingan publik.


