
Sidoarjo – Polsek Tulangan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dugaan maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa sebelum pemberitaan tersebut beredar luas dan menjadi perhatian publik, jajaran Polsek Tulangan telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan.
Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada pembiaran. Penertiban arena sabung ayam tersebut sudah kami lakukan lebih awal, jauh sebelum pemberitaan itu viral. Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi,” tegas AKP Rizki.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penertiban dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, bertempat di area tanah kavling Desa Kepadangan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polsek Tulangan terhadap laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Dalam operasi penertiban tersebut, Kapolsek Tulangan memimpin langsung kegiatan di lapangan dan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Abd. Haris, S.H., anggota Propam Aiptu Abdullah, dua tim patroli, enam personel Unit Reskrim, serta tiga personel Unit Intelkam.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian melakukan pengecekan dan penyisiran area yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Setelah memastikan tidak ada aktivitas yang sedang berlangsung, petugas kemudian melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian tersebut agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Langkah pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, supaya lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” jelas AKP Rizki.
Proses penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari warga sekitar yang turut membantu dan menyaksikan langsung proses pembongkaran arena. Tidak ditemukan perlawanan maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Tulangan menambahkan bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi hukum, sosial, maupun keamanan lingkungan.
“Praktik perjudian berpotensi memicu konflik antarwarga, gangguan kamtibmas, serta tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, Polsek Tulangan berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Polsek Tulangan juga terus meningkatkan langkah-langkah preventif melalui patroli rutin dan pengawasan wilayah, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
AKP Rizki juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kami. Identitas pelapor akan kami lindungi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi Polsek Tulangan kepada publik sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Kepolisian memastikan bahwa langkah penertiban telah dilakukan secara nyata dan profesional sebagai wujud keseriusan dalam menegakkan hukum.
Dengan adanya tindakan cepat dan tegas tersebut, Polsek Tulangan berharap wilayah Kecamatan Tulangan, khususnya Desa Kepadangan, tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Polsek Tulangan menegaskan akan terus konsisten dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.


