
Sidoarjo, 13 Februari 2026 – Pemerintah Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan mark-up dalam proyek pembangunan jalan desa. Kepala Desa Grinting, Sobirin, menyatakan klarifikasi resmi untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sobirin menjelaskan bahwa pembangunan jalan desa telah dilakukan sesuai prosedur resmi dan mekanisme yang terbuka. Proyek bersifat kontraktual dan melalui proses lelang yang diikuti oleh dua perusahaan, yaitu CV Raden Putu Dharma dan CV Sersa Jaya Teknik. Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis yang objektif, sehingga prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua tahapan proyek mengikuti aturan yang berlaku. Penentuan pemenang lelang dilakukan secara transparan berdasarkan hasil evaluasi yang jelas,” ujar Sobirin.
Lebih lanjut, Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek disusun oleh konsultan berkompeten dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan dan standar teknis pembangunan. Setiap tahap pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, diawasi untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.
Sobirin juga menyoroti pemberitaan yang muncul tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan media penting agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kami terbuka terhadap pengawasan dan kritik. Namun, seharusnya media melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar berita yang disebarkan sesuai fakta di lapangan,” tegas Sobirin.

Pemerintah Desa Grinting menekankan komitmennya dalam menjalankan pembangunan yang transparan dan profesional, dengan prioritas pada kepentingan masyarakat. Jalan desa yang dibangun diharapkan meningkatkan akses mobilitas warga, mendukung kegiatan ekonomi lokal, dan memperkuat infrastruktur desa secara berkelanjutan.
Dengan klarifikasi ini, Pemdes Grinting berharap warga memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai proses pembangunan yang sedang berlangsung. Menurut Sobirin, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama bagi pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.


