banner 728x250

Firdaus Oiwobo Kembali Aktif Beracara Setelah BAS Dipulihkan

Sindikat.i.news.site.jakarta tgl 14 02 2026,Setelah sempat mengalami pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS), advokat Firdaus Oiwobo kini kembali dapat menjalankan profesinya di ruang sidang. Pemulihan tersebut menandai aktifnya kembali kewenangan Firdaus untuk mewakili klien dalam proses peradilan.

Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan legalisasi ulang dokumen sumpah oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Januari 2026. Pihak pengadilan menyatakan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi, sehingga status profesional Firdaus sebagai advokat kembali diakui secara resmi.

Sebelumnya, pembekuan BAS terjadi pasca insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat Firdaus mendampingi Rasman Arif Nasution dalam perkara yang berhadapan dengan Hotman Paris. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan berdampak pada status administrasi sumpah advokat yang bersangkutan.

Dengan pemulihan ini, Firdaus Oiwobo kembali memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi profesinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *