
MOJOKERTO – Penanganan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Mojokerto yang menyeret nama Nurhadi kini menjadi sorotan publik. Perhatian menguat setelah muncul dugaan adanya aliran dana sebesar Rp58 juta yang diduga berkaitan dengan proses pelepasan sejumlah pihak yang sebelumnya diamankan sebagai terduga penadah.
Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya lima orang sempat diamankan dalam pengembangan kasus tersebut. Namun, mereka kemudian dilepas, sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait dasar dan mekanisme penanganan perkara.
Salah satu pihak berinisial M disebut telah menyampaikan laporan kepada Media Group Globalindo. Menindaklanjuti hal itu, pihak redaksi bersama tim mendatangi Polres Mojokerto guna meminta klarifikasi resmi. Dalam proses tersebut, muncul keterangan bahwa persoalan terkait dugaan aliran dana diarahkan untuk ditanyakan kepada pihak lain, termasuk seorang lurah yang disebut dalam konteks perkara.
Perkembangan ini mendorong Media Group Globalindo untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bentuk pengawasan publik terhadap potensi pelanggaran etik maupun prosedur.
Seiring berjalannya waktu, beredar informasi bahwa pihak yang disebut dalam perkara telah dimintai keterangan, dan dana yang dimaksud sempat dikabarkan telah dikembalikan. Namun, informasi lanjutan yang belum terkonfirmasi menyebutkan adanya dugaan perpindahan dana tersebut kepada pihak lain, sehingga menambah kompleksitas kasus.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak kepolisian terkait dugaan aliran dana tersebut maupun alasan pelepasan sejumlah terduga penadah.
Sejumlah kalangan mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi perhatian publik dalam konteks transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Masyarakat pun menunggu kejelasan serta langkah resmi dari pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.


