banner 728x250
Daerah  

Sosialisasi Kegiatan ILASPP Desa Popoh: Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Sindikat, i  news site PT media group globalindo – Pemerintah Desa Desa Popoh menggelar kegiatan Sosialisasi ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) yang berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh seluruh Ketua RT, Ketua RW, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga se-Desa Popoh. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program penataan administrasi pertanahan dan percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Acara yang berlangsung di balai desa tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman secara menyeluruh mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta tata ruang wilayah yang terintegrasi dan tertib administrasi. Dalam kegiatan itu, pemerintah desa bersama pihak terkait memberikan penjelasan mengenai tahapan, manfaat, serta mekanisme pelaksanaan program ILASPP yang akan bersinergi dengan program PTSL dari pemerintah.

Kepala Desa Sugini dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat resmi atas tanah yang dimiliki, sehingga rentan menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.

Melalui kegiatan sosialisasi ILASPP ini, Pemerintah Desa Popoh berharap seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikat tanah. Program ini menjadi upaya bersama agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki melalui program PTSL,” ujar Kepala Desa Sugini di hadapan peserta sosialisasi.

Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait pengurusan administrasi pertanahan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, RT, RW, BPD, dan masyarakat, diharapkan proses pendataan serta pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Dalam sesi pemaparan materi, dijelaskan bahwa ILASPP merupakan program yang bertujuan memperkuat sistem administrasi pertanahan dan tata ruang secara terintegrasi. Program ini tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat tanah, namun juga mendukung perencanaan tata ruang desa yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan. Dengan sistem administrasi pertanahan yang baik, pemerintah desa akan lebih mudah melakukan pendataan aset, perencanaan pembangunan, hingga meminimalisir konflik lahan di masyarakat.

Sementara itu, program PTSL sendiri menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau. Melalui program ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki sertifikat resmi dapat mengurus legalitas tanahnya dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan proses reguler.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta yang terdiri dari RT, RW, dan anggota BPD tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait persyaratan administrasi, proses pengukuran tanah, hingga tahapan penerbitan sertifikat. Hal tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar unsur pemerintahan desa agar pelaksanaan program nantinya dapat berjalan efektif. Peran RT dan RW dinilai sangat penting dalam membantu pendataan warga serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah Desa Popoh berharap setelah dilaksanakannya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melengkapi dokumen administrasi dan mengikuti seluruh tahapan program yang telah ditentukan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, diharapkan kesejahteraan warga juga meningkat karena tanah yang dimiliki memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi yang lebih kuat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program ILASPP dan PTSL di Desa Popoh. Pemerintah desa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut demi terciptanya tertib administrasi pertanahan serta pembangunan desa yang lebih maju, aman, dan berkelanjutan.

(R3d) TEGU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *