
SIDOARJO — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Danu Minto Purwoto di sebuah rumah kos di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian publik. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Mei 2026 itu kini memasuki penanganan aparat kepolisian setelah adanya laporan resmi yang diterima SPKT Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan informasi dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) tertanggal 13 Mei 2026, pelapor bernama Murtini menyebut suaminya diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama usai terjadi perselisihan dengan salah satu penghuni kos. Dalam laporan tersebut, korban disebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
Peristiwa itu memicu sorotan dari berbagai pihak karena diduga melibatkan sejumlah orang terhadap satu korban. Dugaan tersebut memunculkan desakan agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan mengedepankan asas keadilan.
Tim Media Globalindo meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Mereka menilai dugaan aksi kekerasan bersama terhadap satu orang tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Apabila benar terjadi pengeroyokan terhadap satu orang oleh banyak pihak, maka penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan. Semua pihak yang terlibat wajib diperiksa sesuai ketentuan hukum,” ujar perwakilan Tim Globalindo.
Selain itu, muncul pula dorongan agar aparat internal kepolisian melakukan pendalaman apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
Tim Globalindo juga menyoroti kondisi psikologis korban yang disebut memiliki riwayat pernah menjalani perawatan kesehatan mental. Menurut mereka, aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap kondisi korban harus menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.
“Setiap warga negara memiliki hak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan manusiawi, termasuk mereka yang memiliki riwayat gangguan kesehatan mental,” lanjutnya.
Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden tersebut serta memastikan seluruh proses berjalan objektif. Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan dan langkah hukum lanjutan dari Polresta Sidoarjo.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan, perlindungan hak warga negara, serta tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan.


