
Sindikat, i news site PT media group globalindo – Aparat kepolisian kembali berhasil mengungkap dua kasus kriminal berbeda yang melibatkan pelaku residivis di wilayah Kabupaten Bondowoso. Kedua tersangka diketahui sama-sama pernah menjalani proses hukum sebelumnya, namun kembali terlibat aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasus pertama melibatkan tersangka bernama Wahyudi, warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Bondowoso. Ia kembali diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Bondowoso.
Sementara kasus kedua melibatkan tersangka Samsul, warga Desa Keladi, Kecamatan Cermee, yang ditangkap usai diduga melakukan aksi perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia. Bahkan, tersangka Samsul disebut-sebut sebagai pelaku perampokan lintas provinsi.
Residivis Curanmor Ditangkap Lagi di Pasar Bondowoso
Dalam kasus pertama, tersangka Wahyudi kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di area Pasar Bondowoso.

Peristiwa tersebut terjadi saat suasana pasar tengah ramai dipadati aktivitas masyarakat. Korban yang memarkir kendaraannya untuk berbelanja, mendapati sepeda motor miliknya hilang ketika hendak pulang.
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu, identitas tersangka mengarah kepada Wahyudi yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.
Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian menyebut, tersangka pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Namun setelah kembali bebas, ia diduga kembali mengulangi aksi kriminal dengan modus yang hampir sama.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bondowoso maupun daerah sekitar.
Residivis Perampokan Sadis Lansia Ditangkap Menjelang Idul Adha
Sementara itu, kasus kedua yang menyita perhatian masyarakat adalah penangkapan tersangka Samsul, warga Desa Keladi, Kecamatan Cermee. Ia diduga melakukan aksi perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia pada dini hari menjelang pelaksanaan salat Idul Adha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga diserang di dalam rumahnya sendiri saat kondisi lingkungan masih sepi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut bertindak brutal dan tidak manusiawi.
Korban diduga diikat dan disekap agar tidak dapat melawan maupun meminta pertolongan. Mata korban juga ditutup menggunakan koran untuk menghilangkan kemampuan korban mengenali pelaku.
Tak hanya itu, kepala korban dilaporkan dipukul menggunakan benda keras yang diduga kayu hingga menyebabkan korban mengalami luka serta trauma berat akibat kejadian tersebut.
Warga sekitar yang mengetahui kondisi korban langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku.
Setelah melalui proses penyelidikan intensif, aparat akhirnya berhasil mengamankan tersangka Samsul. Dari hasil pengembangan awal, tersangka diketahui merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi perampokan di berbagai wilayah.
Bahkan, polisi menyebut tersangka diduga merupakan pelaku perampokan lintas provinsi yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus kriminal lainnya.

Aparat kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama yang dilakukan para residivis yang kembali mengulangi perbuatannya setelah menjalani hukuman.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, baik saat memarkir kendaraan maupun menjaga keamanan rumah, terutama pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat merugikan warga.


