
Sindikat, i news site PT media group globalindo – Serang, 3 Juni 2026 – Aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector (DC) saat proses penarikan kendaraan di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, insiden bermula saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Satbrimob Polda Banten. Proses tersebut memicu cekcok dan adu argumen antara pihak debt collector dengan personel Brimob yang berada di lokasi hingga berujung keributan.
Situasi semakin memanas ketika salah satu oknum debt collector diduga mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang digunakan kelompok tersebut. Tidak lama kemudian, terjadi aksi pembacokan yang mengakibatkan dua personel Brimob mengalami luka serius.
Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan sehingga harus menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Setelah kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit mobil Fortuner berwarna hitam. Kendaraan tersebut diketahui bergerak ke arah Kota Serang sebelum berputar balik menuju kawasan depan Mako Grup 1 Kopassus.
Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Kasus ini kini ditangani oleh Tim Resmob Polda Banten yang masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Sementara itu, personel Satbrimob Polda Banten juga terus melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang guna mencari pelaku lain yang diduga masih melarikan diri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung.

(RED)IQBAL)


