
Jakarta – Semangat kesetaraan dan inklusi terus diperkuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Polri kembali menegaskan komitmennya untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas agar dapat turut mengabdi kepada bangsa dan negara.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pengabdian kepada Indonesia tidak mengenal batas fisik. Polri berupaya menghadirkan ruang yang setara bagi setiap warga negara yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan semangat pelayanan, termasuk mereka yang berasal dari kalangan penyandang disabilitas.
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan, menjelaskan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas mulai diterapkan pada 2016, berbagai penyesuaian telah dilakukan, mulai dari regulasi, sistem rekrutmen, hingga penempatan personel sesuai kompetensi yang dimiliki.
Menurutnya, keberhasilan membangun institusi yang inklusif tidak hanya bergantung pada kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi, tetapi juga kesiapan seluruh anggota Polri untuk bekerja bersama dalam lingkungan yang menghargai keberagaman.
“Polri terus berupaya membuka ruang jabatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas secara bertahap. Namun, hal ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa agar potensi dan kemampuan yang dimiliki teman-teman disabilitas dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.
Saat ini, rekrutmen masih difokuskan pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, seperti disabilitas motorik dan sensorik. Sementara itu, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan pola rekrutmen dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun kemampuan individu.
Ke depan, peluang bagi penyandang disabilitas untuk menempati jabatan yang lebih strategis juga terbuka, seiring peningkatan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, menilai langkah Polri sebagai bentuk nyata implementasi semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak atas pekerjaan dan kesempatan yang setara.
Ia menyebut, sebagai institusi besar yang hadir hingga pelosok daerah, Polri memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja yang inklusif sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pemerintah lainnya.
“Langkah ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkarya dalam institusi negara,” katanya.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari. Ia menilai keterlibatan penyandang disabilitas dalam lingkungan kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi sektor keamanan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perspektif yang sensitif terhadap isu perempuan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang membutuhkan pemahaman terhadap berbagai kerentanan yang dihadapi korban.
Melalui forum ini, Polri tidak hanya berbicara tentang rekrutmen, tetapi juga tentang harapan. Harapan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang keterbatasan fisik maupun sensorik, memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi, berkarya, dan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik.
Langkah tersebut menjadi pesan kuat bahwa keberagaman bukanlah hambatan, melainkan kekuatan yang dapat memperkaya institusi. Dengan membuka lebih banyak ruang bagi penyandang disabilitas, Polri turut membangun wajah Indonesia yang semakin inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi semua.


