banner 728x250
Daerah  

Dugaan Ijazah Palsu di Way Kanan: Nama Ketua RW Terseret, Ijazah MA Diduga Dibeli Rp3 Juta

 

Way Kanan, Lampung – Isu dugaan pemalsuan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan dan menjadi perhatian publik. Kali ini, kasus tersebut menyeret nama seorang mantan Ketua RW di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, bernama Sarono.

Sorotan muncul setelah beredarnya informasi mengenai ijazah Madrasah Aliyah (MA) atas nama Sarono yang diduga tidak diperoleh melalui proses pendidikan resmi. Dokumen tersebut disebut-sebut berasal dari MA Bahrul Ulum Rebang Tangkas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga sekitar, Sarono awalnya berencana mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket C. Namun dalam perjalanannya, ia diduga mencari jalur lain untuk mendapatkan ijazah setara SMA.

Dalam proses itu, muncul nama Tamam yang disebut sebagai pembina di MA Bahrul Ulum. Ia juga diketahui memiliki hubungan keluarga dengan kepala madrasah setempat. Dari informasi yang beredar, Sarono diduga menyerahkan sejumlah uang sekitar Rp3 juta agar bisa memperoleh ijazah tersebut.

Sementara itu, pihak internal madrasah disebut tidak memiliki program Paket C, melainkan hanya menyelenggarakan pendidikan formal reguler. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan proses penerbitan ijazah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa ijazah itu baru diterima setelah menunggu lebih dari satu tahun sejak awal pengurusan. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penerbitannya.
Belakangan, kabar ini semakin ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan legalitas dokumen tersebut, mengingat ijazah merupakan dokumen resmi negara yang memiliki kekuatan hukum.

Pengamat pendidikan menilai bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut termasuk pelanggaran serius yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak MA Bahrul Ulum Rebang Tangkas maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar. Masyarakat pun berharap adanya penyelidikan dari instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan aparat penegak hukum, untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *