
GRESIK – Aparat kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dalam kasus pembacokan terhadap seorang pria berinisial Antonius (30) di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Terduga pelaku diketahui merupakan rekan lama korban yang memiliki riwayat hubungan dekat di masa lalu.
Unit Reskrim Polsek Menganti kini tengah melakukan pengejaran terhadap pria berinisial SH (35) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Peristiwa kekerasan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang belum terselesaikan antara keduanya.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku telah saling mengenal sejak beberapa waktu lalu. Hubungan keduanya bahkan berlanjut setelah sama-sama menyelesaikan masa hukuman dalam kasus terdahulu.
“Mereka sudah saling mengenal cukup lama dan sempat menjalin komunikasi setelah bebas,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Beberapa hari sebelum kejadian, keduanya disebut telah merencanakan pertemuan. Lokasi pertemuan pun ditentukan oleh korban sendiri, yang kemudian menjadi titik terjadinya insiden tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan sementara mengarah pada perselisihan terkait masalah ekonomi yang memicu pertengkaran hingga berujung tindakan kekerasan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita. Sementara itu, polisi terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, insiden ini sempat menghebohkan warga setempat setelah korban ditemukan dalam kondisi terluka di lokasi kejadian. Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.


